Logo RANTING DMI SERDANG
“Masjid Makmur, Umat Sejahtera”
image

Dewan Masjid Indonesia (DMI) terus berkomitmen menjadikan masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat. Melalui program digitalisasi masjid dan pengembangan ekonomi berbasis jamaah, DMI berharap masjid dapat semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat di era modern.

Digitalisasi Masjid: Transparansi dan Efisiensi

Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla, menegaskan bahwa digitalisasi merupakan langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan masjid. Dengan sistem administrasi dan keuangan berbasis teknologi, masjid dapat lebih mudah mengatur jadwal kegiatan, mencatat pemasukan dan pengeluaran, hingga membuka akses donasi secara daring.

Sejak diluncurkan pada akhir 2024, program digitalisasi masjid sudah diterapkan di sejumlah masjid besar di Indonesia. Hingga awal 2025, DMI mencatat 30 masjid telah terdigitalisasi dan mulai memanfaatkan aplikasi khusus dalam pelayanan jamaah.

Pemberdayaan Ekonomi Umat Melalui Rumah Wirausaha Masjid

Selain digitalisasi, DMI juga meluncurkan program Rumah Wirausaha Masjid yang fokus pada pemberdayaan ekonomi jamaah. Melalui program ini, lebih dari 850 pelaku UMKM mendapat pelatihan kewirausahaan dan pengelolaan bisnis, dengan hasil peningkatan pendapatan rata-rata 20–30%.

Program ini juga mengalokasikan 2,5% dari setiap transaksi digital untuk zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sehingga manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. DMI berharap skema ini bisa menjadi model keberlanjutan ekonomi berbasis masjid.

Kolaborasi dengan Perbankan Digital

Pada Mei 2025, DMI menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) untuk menghadirkan layanan keuangan digital di masjid. Kerja sama ini memungkinkan jamaah membuka tabungan syariah, membayar infaq, hingga melakukan transaksi keuangan secara mudah dan aman.

Menurut DMI, langkah ini adalah bagian dari misi menjadikan masjid sebagai pusat inklusi keuangan, terutama untuk jamaah di wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan.

Masjid sebagai Pusat Peradaban

Dalam berbagai kesempatan, Jusuf Kalla menekankan pentingnya memperluas fungsi masjid. “Masjid tidak boleh hanya ramai saat shalat, tetapi juga menjadi pusat kegiatan ekonomi, sosial, pendidikan, dan dakwah. Digitalisasi adalah jembatan menuju penguatan peran masjid di tengah masyarakat modern,” ujarnya.

DMI menargetkan hingga tahun 2030 mayoritas dari 800 ribu lebih masjid di Indonesia sudah terdigitalisasi dan memiliki program pemberdayaan ekonomi jamaah.